Samarinda – Tim Pengelola Pasar Pagi Samarinda bersama dengan Staf UPTD Pasar Pagi, Satpol PP, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan peninjauan terhadap proyek pembangunan pasar pagi yang sedang berlangsung. Dalam peninjauan tersebut, mereka menemukan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian aset milik Pemkot Samarinda. Kejadian ini terjadi pada Minggu (14/1/2024) malam sekitar pukul 22.29 WITA. Ketujuh orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ketujuh pelaku itu AS (41) , MK (41) , M (56) , S (41), AT (43) , AH (45), dan M (32).
Ketujuh pelaku tersebut kepergok saat mencuri inventaris milik Dinas Perdagangan Pemkot Samarinda di Jl. KH. Mas Temenggung Komp. Pasar Pagi Kota Samarinda. , Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.
Kapolresta Samarinda Kombes Dr. Ary Fadli, S.IK., M.M., M.SI melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK menjelaskan hal itu. “Ada tujuh orang yang diamankan, mereka kepergok hendak mencuri aset milik Pemkot yakni Rolling Door dari Lokasi Pasar Pagi dan dimuat ke Mobil Pick Up,” ujar Satria.
Saat ini ketujuh pelaku tengah dalam pemeriksaan oleh pihak penyidik. “Ini masih proses BAP, prosesnya agak memakan waktu, karena ada tujuh pelaku, jadi masih kami dalami lagi,” sebutnya.
Ada beberapa barang bukti yang diamankan dari ketujuh pelaku tersebut yakni dua unit pikap serta barang-barang curian. “Kami amankan 2 (Dua) Unit Mobil Pickup, 19 (Sembilan Belas) Unit Rolling Door ,1 (Satu) Buah Palu dan 2 (Dua) Buah Linggis.kerugian Pemkot Samarinda sekitar Rp. 14.080.000,- ( Empat Belas Juta Delapan Puluh Ribu Rupiah)” pungkas Satria.