Aksaramedia, Kutai Kartanegara – Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara, Thaufiq Zulfian Noor, mengumumkan komitmen penuh dalam mengawal koperasi menuju tata kelola yang sehat dan transparan.
Thaufiq menjelaskan bahwa Diskop UKM Kukar memiliki tanggung jawab mulai dari koordinasi pembentukan koperasi, verifikasi dokumen, hingga pengawasan langsung terhadap kinerja koperasi.
“Kami memastikan bahwa setiap koperasi di Kukar beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Indikator penting kesehatan koperasi adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). “Kenaikan aset dan omzet tidak menjamin kesehatan koperasi jika tidak diikuti dengan RAT yang teratur,” kata Thaufiq. Menurutnya, RAT adalah barometer penting dalam menilai kinerja dan akuntabilitas pengurus koperasi kepada anggotanya.
Diskop UKM Kukar tidak segan memberikan peringatan dan pembinaan kepada koperasi yang terindikasi lalai dalam melaksanakan RAT.
“Kami fokus pada koperasi yang tidak tertib administrasi, terutama yang gagal menyelenggarakan RAT,” tambahnya.
Pembinaan ini penting untuk memastikan koperasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang sehat.
Lebih lanjut, Diskop UKM Kukar memiliki kewenangan untuk membubarkan koperasi yang dinilai tidak sehat. “Jika koperasi tidak mengindahkan arahan dan tidak menyelenggarakan RAT dua tahun berturut-turut, kami akan mengusulkan pembubaran,” tegas Thaufiq.
Saat ini, terdapat 554 koperasi di Kukar, namun hanya koperasi yang aktif dan tertib administrasi yang dapat dikategorikan sebagai koperasi yang sehat. RAT menjadi momen krusial bagi anggota koperasi untuk aktif berpartisipasi dalam evaluasi kinerja pengurus. Koperasi Konsumen Tirta Mahakam menjadi contoh teladan dengan penyelenggaraan RAT yang tepat waktu setiap tahunnya di bulan Maret.
Dengan tata kelola yang baik, Diskop UKM Kukar berharap dapat mendorong pertumbuhan koperasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.
“Koperasi yang sehat adalah koperasi yang transparan, akuntabel, dan memiliki komitmen kuat terhadap pemberdayaan anggotanya,” pungkas Thaufiq.
(ADV/Diskominfo Kukar)