Aksaramedia, Kutai Kartanegara – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan restrukturisasi besar-besaran terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perubahan nomenklatur yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
Mopfiyanto Ramadhan, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, menyatakan bahwa restrukturisasi ini melibatkan penunjukan kembali bagi 170 pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional. Perubahan ini mencakup Eselon III dan IV, sejalan dengan Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Restrukturisasi ini tidak hanya penting untuk alasan administratif, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap proses penganggaran. Tanpa penyesuaian ini, pertanggung jawaban keuangan daerah dapat terganggu,.
“Proses penganggaran, perencanaan, hingga pertanggung jawaban akan terganggu jika perangkat daerah tidak sesuai dengan kodefikasi anggaran,” jelasnya, Senin (18/3/2024).
Salah satu contoh penyesuaian yang dilakukan adalah pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang sebelumnya memiliki lima bidang kini telah direduksi menjadi empat, sesuai dengan nomenklatur baru. Proses penyesuaian ini juga melibatkan perubahan kodefikasi anggaran yang mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Mopfiyanto menekankan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan struktur organisasi lokal dengan kebijakan yang ditetapkan oleh kementerian pusat. Restrukturisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya dan keuangan daerah.
Perubahan ini merupakan bagian dari tren yang terjadi di seluruh Indonesia, di mana pemerintah daerah berupaya untuk menyesuaikan struktur organisasi mereka dengan standar dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
BKPSDM Kukar berkomitmen untuk terus memperbarui dan menyesuaikan struktur organisasi mereka agar selaras dengan perubahan yang terjadi di tingkat nasional, demi mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
(ADV/Diskominfo Kukar)