Aksaramedia, Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menguraikan rencana penataan Wilayah Pertanian (WP) Jonggon dan Koridor Sangasanga – Muara Jawa dalam sebuah pertemuan penting dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurut Sunggono, WP Jonggon, yang merupakan pusat pertanian, akan didukung oleh perkotaan Loa Kulu sebagai Pusat Kegiatan Lapangan (PKL) di arah timur, serta perkotaan Kota Bangun sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) di arah barat.
Pada saat yang sama, Sunggono menjelaskan bahwa WP Jonggon akan terhubung dengan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Jalan Lokal Primer yang mengarah ke WP IKN Utara, memperjauhkan jarak dari pusat WP Jonggon ke ibu kota Kabupaten Kukar (Tenggarong) sekitar 67 km, ke Kota Samarinda sekitar 94 km, dan ke kawasan IKN terdekat, yaitu WP IKN Utara.
“Tujuan dari penataan WP Jonggon ini untuk mewujudkan WP Jonggon sebagai Mitra IKN Berbasis Agro Industri dan Kawasan Pendidikan yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan,” terannya, saat di Grand Sheraton Jakarta, pada Kamis (21/3/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat Tenaga Ahli Utama Penata Ruang ATR/BPN, Abdul Kamarzuki, Pj Bupati Seram Bagian Barat, Andi Candra Ansanudin, dan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.
Sunggono juga membahas rencana penataan WP Koridor Sangasanga – Muara Jawa, di mana WP Sangasanga akan berperan sebagai PPK yang melayani kawasan sekitarnya. WP Sangasanga akan terhubung dengan WP Muara Jawa melalui Jalan Kolektor Primer, serta terhubung dengan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Kota Samarinda.
Menurut Sunggono, tujuan penataan WP Sangasanga – Muara Jawa adalah untuk menjadikan daerah tersebut sebagai mitra IKN yang handal dalam pengembangan agroindustri, pariwisata, perdagangan, dan jasa yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Sunggono menjelaskan bahwa tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Kukar didasarkan pada Pasal 5 dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kukar Nomor 7 Tahun 2023. Tujuan tersebut adalah mewujudkan daerah mitra IKN yang handal dan meratakan pembangunan yang terintegrasi di seluruh wilayah daerah.
Dalam konteks ini, Sunggono berharap agar wilayah-wilayah perencanaan lain yang telah memiliki dokumen RDTR juga mendapat prioritas percepatan dari Kementerian ATR/BPN dan ditetapkan menjadi peraturan kepala daerah.
“Saat ini, kami berharap adanya program pembangunan yang bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang tercantum dalam indikasi program pada RDTR Mitra IKN di Kawasan Perkotaan Jonggon dan Koridor Sangasanga – Muara Jawa,” tambahnya.
(ADV/Diskominfo Kukar)