Aksaramedia, Kutai Kartanegara – Sebagai langkah progresif dalam memperbaiki infrastruktur kota, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengumumkan rencana pembaruan yang mencakup pelebaran Jalan Awang Sabran di Kelurahan Panji. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah setempat untuk meningkatkan konektivitas dan mengatasi masalah infrastruktur yang krusial bagi ibu kota Kukar.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menjelaskan bahwa proyek tersebut tidak hanya akan mencakup pelebaran jalan, tetapi juga peningkatan sistem drainase. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dan kemacetan yang sering melanda, terutama selama musim hujan.
“Pelebaran jalan akan dilakukan bersamaan dengan perbaikan saluran drainase,” ungkap Wiyono, menegaskan prioritas dalam tahapan pelaksanaan proyek ini.
Proyek ini juga akan menyentuh Jalan Sutoyo di dekat Museum Mulawarman dan Jalan Ahmad Yani, sebagai upaya untuk memberikan infrastruktur yang lebih baik bagi warga Tenggarong, sambil mempercantik tatanan kota.
Diharapkan dengan peningkatan infrastruktur yang merata, termasuk area pesisir, Tenggarong akan semakin menarik sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas masyarakat.
“Kami berharap infrastruktur yang kami bangun tidak hanya berfungsi dengan baik, tetapi juga memiliki nilai estetika yang tinggi, mencerminkan keindahan Tenggarong sebagai pusat Kukar,” tambah Wiyono, menyoroti pentingnya aspek estetika dalam pembangunan.
Masyarakat setempat pun menyambut baik rencana ini. Agus, salah seorang warga, menyatakan optimisnya terhadap dampak positif dari pembaruan ini. “Diharapkan akses ke sekolah dan fasilitas umum lainnya menjadi lebih lancar dengan perbaikan ini,” kata Agus.
Rencana pembaruan dan peningkatan infrastruktur ini diharapkan dapat segera terealisasi, sehingga memberikan dampak positif pada kualitas hidup masyarakat Tenggarong.
Dinas PU Kukar menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam mengembangkan infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
(ADV/Diskominfo Kukar)