Aksaramedia, Tenggarong Seberang – Kabar terbaru dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengindikasikan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani proses pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang. Langkah ini, yang didorong oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Bupati Kukar telah memberikan arahan kepada Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam menyusun rencana pemekaran. Salah satu fokus utama dalam proses ini adalah mengatasi tantangan biaya transportasi yang menjadi hambatan dalam administrasi kecamatan.
“Tugas kami adalah mempersiapkan pemekaran kecamatan,” ujar Tego, menggambarkan arahan yang diterima dari Bupati.
Tak hanya melibatkan struktur kecamatan, pemekaran ini juga akan melibatkan dua desa, yakni Bangun Rejo dan Bukit Pariaman.
Rencananya, proses pemekaran akan dimulai setelah bulan Ramadan, dengan persyaratan penting seperti keberadaan minimal 10 desa dalam satu kecamatan, serta dukungan infrastruktur pemerintahan yang memadai.
Meski estimasi waktu penyelesaian mencapai tiga hingga empat tahun, Tego menegaskan komitmen untuk memenuhi semua persyaratan pemekaran.
“Kami akan berupaya sebaik mungkin karena pemekaran ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Harapannya, melalui pemekaran ini, pelayanan publik di Kecamatan Tenggarong Seberang dan desa-desa terkait akan menjadi lebih efisien dan berkualitas. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup warga.
(ADV/Diskominfo Kukar)