Aksaramedia, Kutai Kartanegara – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, memberikan tanggapan terhadap usulan sejumlah ketua RT dalam kabupaten tersebut yang mengusulkan peningkatan dana Program Pembangunan berbasis RT dari sebelumnya Rp. 50 juta menjadi Rp. 100 juta per RT.
Arianto menyatakan bahwa Bupati Kukar, Edi Damansyah, telah merespons usulan tersebut dengan akan melakukan kajian dan analisis terhadap peningkatan dana tersebut.
“Saat ini beliau (Bupati Kukar) merespon akan melakukan kajian dan analisa terhadap pagu Rp100 juta, kalau memang nanti itu dalam kajiannya memang diperlukan, kenapa tidak,” ujarnya
Usulan ini diajukan kepada Bupati Kukar saat kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi bantuan sebelumnya senilai Rp. 50 juta per RT pada tahun 2023.
Arianto menekankan bahwa DPMD Kukar akan melakukan kajian mendalam terhadap usulan tersebut, termasuk analisis terhadap dampak dan manfaat yang mungkin dihasilkan dari peningkatan dana tersebut.
Menurutnya, jika dana tambahan tersebut memang diperlukan dan dapat membantu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di tingkat RT, maka upaya akan dilakukan selama anggaran daerah memungkinkan.
Program pembangunan berbasis rukun tetangga mencakup berbagai kegiatan, mulai dari gotong royong, pelatihan bagi masyarakat, hingga pembangunan dan perbaikan sarana prasarana skala kecil di lingkungan RT.
Arianto menjelaskan bahwa pembangunan skala kecil di RT ini terfokus pada kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalan, jembatan, dan parit yang rusak.
“Tapi kegiatannya bersifat gotong royong, bukan di kontrak kan,” tambahnya.
(ADV/Diskominfo Kukar)