Aksaramedia, Kutai Kartanegara – Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Dinkes Kukar) mengumumkan rencana pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai respons terhadap peningkatan signifikan jumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah tersebut. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kukar, Supriyadi, menyatakan bahwa lonjakan kasus ODGJ di Kukar, Kalimantan Timur, telah mencapai ratusan setiap tahunnya, dengan penambahan mencapai 100 persen setiap tahun.
Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 855 orang yang masuk dalam kategori ODGJ, yang merupakan 1 persen dari total penduduk di Kukar.
“Kami akan bentuk TPKJM, kami sudah studi banding ke Boyolali dan mereka punya kader ODGJ setia desa. Nanti akan kami adopsi dan kami tiru,” tegas Supriyadi.
Dalam upaya merealisasikan rencana ini, Dinkes Kukar telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan para camat. Tim yang akan dibentuk ini bertujuan untuk melacak dan mendata ODGJ yang masih berkeliaran di jalanan, yang kondisinya dapat membahayakan masyarakat jika tidak stabil.
“Rencana pilot project TPKJ akan dimulai di Tenggarong dengan tiga kepala Puskesmas,” ujar Supriyadi,
Dengan adanya TPKJM, diharapkan ODGJ di Kukar dapat terlacak dan terdata dengan baik, sehingga mereka dapat dirawat dan tidak berkeliaran di jalanan. Setelah kondisi mereka stabil dan terkendali, ODGJ dapat diserahkan kembali ke keluarga masing-masing.
Supriyadi mengakui adanya tantangan dalam proses ini, terutama berasal dari keluarga yang tidak mampu dan kurangnya edukasi di masyarakat yang masih memiliki pandangan diskriminatif terhadap ODGJ.
“Memang agak susah, karena kadang-kadang berasal dari keluarga tidak punya, dan beberapa memang perlu edukasi karena masih ada sisi diskriminatif dari masyarakat,” ungkapnya.
Dinsos Kukar telah menyiapkan Panti Sosial di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, sebagai tempat penampungan sementara bagi ODGJ. Jika ditemukan ODGJ baru, mereka akan dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda. Setelah kondisi mereka stabil, ODGJ akan dikembalikan ke Dinsos Kukar untuk mencari informasi keberadaan keluarga mereka.
“Kalau tidak ada keluarganya, sementara ditahan di sana. Kalau ada keluarganya kami mencari dan menghubungi keluarganya, kemudian dikembalikan,” pungkas Supriyadi, menandaskan upaya Dinkes Kukar dalam memberikan perawatan terbaik bagi ODGJ dan mengintegrasikan mereka kembali ke dalam masyarakat.
(ADV/Diskominfo Kukar)