
Parkir liar di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. *(adv/yh)
Aksaramedia.com, KUTAI KARTANEGARA – Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, kembali menyoroti masalah parkir liar yang masih terjadi di beberapa ruas jalan di Kelurahan Melayu, khususnya di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).
Meski sudah ada upaya pelebaran jalan untuk memperlancar arus lalu lintas, kenyataannya banyak kendaraan yang masih parkir sembarangan dan bahkan menaiki trotoar.
“Ada beberapa ruas jalan yang sudah diperlebar, tetapi ternyata kendaraan malah parkir lama di pinggir jalan. Tidak hanya itu, beberapa bahkan sampai naik ke trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki,” ungkap Aditiya.
Aditiya menambahkan, untuk mengatasi permasalahan ini, pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk memberikan pemahaman kepada warga agar lebih tertib dalam memarkir kendaraan mereka.
Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) juga rutin melakukan patroli untuk menindak tegas kendaraan yang parkir di atas trotoar.
“Kami sudah meminta bantuan RT untuk mengingatkan warga agar lebih tertib. Dishub juga sudah melakukan patroli untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya yang berada di trotoar,” jelasnya lebih lanjut.
Menurut Aditiya, parkir di pinggir jalan masih bisa ditoleransi jika dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Namun, dia menegaskan bahwa parkir yang menghalangi jalur pejalan kaki atau bermalam di jalan raya sangat tidak dibenarkan.
“Kendaraan masih boleh parkir di pinggir jalan, tetapi harus diatur dengan baik agar tidak mengganggu lalu lintas. Jangan sampai parkir bermalam di sana dan membuat jalan seolah menjadi lahan parkir pribadi,” tambah Aditiya.
Selain itu, Aditiya juga menyoroti keluhan beberapa warga yang kehilangan area garasi mereka akibat pelebaran jalan yang merambah sebagian lahan mereka, termasuk area yang sebelumnya menjadi bagian dari parit.
“Banyak warga yang kehilangan area garasi mereka setelah pelebaran jalan. Padahal itu merupakan hak mereka atas tanah yang sebelumnya digunakan sebagai parit,” jelasnya.
Namun, Aditiya mengapresiasi upaya Dinas Perhubungan yang telah bekerja keras dengan melakukan patroli, sweeping, serta pemasangan rambu-rambu untuk menertibkan parkir liar.
“Alhamdulillah, berkat upaya Dishub dalam patroli dan pemasangan rambu, kondisi parkir di jalan yang sudah diperlebar mulai membaik,” tutupnya. *(Adv Diskominfo Kukar/yh)