
Sekda Kukar, Sunggono. *(adv/yh)
Aksaramedia.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan kesiapannya dalam mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025 secara efisien dan transparan. Anggaran sebesar Rp78 miliar telah dialokasikan dari APBD dan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung agenda demokrasi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa dana tersebut telah dibahas dan disepakati bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur TNI-Polri guna menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU.
“Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai kebutuhan utama seperti logistik, operasional penyelenggaraan, dan pengamanan agar PSU berjalan dengan baik dan kondusif,” ujar Sunggono, Selasa (18/3/2025).
Untuk mendukung efisiensi penggunaan anggaran, Pemkab Kukar juga memanfaatkan sisa dana dari Pilkada 2024 sebesar Rp4 miliar.
“Kami ingin memastikan tidak ada pemborosan dalam pelaksanaan PSU ini. Pemanfaatan sisa anggaran menjadi strategi agar dana digunakan secara optimal,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan PSU. Semua belanja yang berkaitan akan diawasi dan dilaporkan secara terbuka.
“Kami ingin PSU ini menjadi contoh bagaimana pemilu yang berkualitas harus dijalankan. Semua pihak harus berperan aktif, termasuk masyarakat,” pungkas Sunggono.
Dengan anggaran yang terencana dan sinergi antar lembaga, Pemkab Kukar berharap PSU 2025 dapat berlangsung lancar, aman, dan mencerminkan semangat demokrasi yang bersih serta partisipatif. *(Adv Diskominfo Kukar/yh)