
Sekda Kukar, Sunggono. *(adv/yh)
Aksaramedia.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi peraturan daerah (Perda) dan pemanfaatan aset secara optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa PAD harus diperkuat agar tidak bergantung sepenuhnya pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan dan migas.
“Kita perlu mengevaluasi Perda yang belum efektif dan memaksimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor. Aset daerah juga harus dioptimalkan agar dapat memberikan kontribusi bagi PAD, termasuk dalam realisasi pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara optimal,” ujar Sunggono.
Salah satu contoh yang disoroti adalah Perda terkait rumah walet yang sejauh ini belum memberikan dampak signifikan terhadap PAD.
Menurutnya, perda-perda seperti ini harus ditinjau ulang agar bisa lebih berfungsi secara strategis dan memberikan pemasukan bagi daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang melibatkan OPD, DPRD, akademisi, dan pelaku usaha.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk mengumpulkan masukan dalam menyusun strategi peningkatan PAD ke depan.
“Saya berpesan agar ada sinergi dan komitmen yang kuat antarperangkat daerah dalam menjalankan program yang telah disepakati. Tingkatkan koordinasi untuk program lintas sektor dan percepat implementasi dengan pembagian tugas yang jelas antar-OPD,” pungkasnya. *(Adv Diskominfo Kukar/yh)