
AksaraMedia,com | Kukar — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan keseriusannya dalam pelestarian lingkungan dengan menandatangani kerja sama perdagangan karbon bersama PT Tirta Carbon Indonesia. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Edi Damansyah di Pendopo Odah Etam, Selasa (6/5/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim dan pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan.
Kukar memiliki lahan gambut seluas lebih dari 110 ribu hektare yang tersebar di lima kecamatan dan kini akan dioptimalkan untuk skema perdagangan karbon.
“Luasan lahan gambut di Kabupaten Kutai Kartanegara +110.094 hektar yang tersebar di lima kecamatan. Kerjasama ini merupakan investasi baru di bidang perdagangan karbon,” ungkap Edi.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini juga didasari oleh komitmen global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
Kukar memiliki Perda No. 18 Tahun 2016 yang mengatur pengelolaan rawa dan gambut serta mengikuti pedoman nasional terbaru.
“Semoga dengan penandatanganan ini menjadi landasan awal Pemkab Kukar dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim sekaligus meningkatkan investasi daerah serta menciptakan lingkungan bersih dan sehat,” tambahnya.
Kolaborasi ini juga membuka peluang investasi hijau dan ekonomi berbasis karbon, menjadikan Kukar salah satu pionir daerah dalam memanfaatkan ekosistem gambut untuk keberlanjutan sekaligus kesejahteraan masyarakat. (Adv/ Diskominfo Kukar)