
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk menerapkan kursus pranikah selama enam bulan mendapat dukungan dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.
Ia menilai kebijakan ini merupakan langkah penting untuk membekali pasangan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Peningkatan sosialisasi tentang hukum pernikahan dan persiapan pasca pernikahan sangat penting,” ujar Novan.
Menurutnya, tingginya angka perceraian di Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data nasional, sekitar 35 persen pasangan yang menikah berujung cerai setiap tahunnya. Kursus pranikah yang terstruktur dinilai bisa menjadi solusi jangka panjang.
Novan menekankan pentingnya pemahaman calon pasangan suami istri terhadap tanggung jawab pernikahan, baik secara hukum, psikologis, maupun ekonomi.
Ia menyebut program ini juga bisa menjadi ruang untuk membahas nilai-nilai komunikasi, kesetaraan, dan penyelesaian konflik dalam rumah tangga.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah bersinergi agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal dan efektif di seluruh daerah, termasuk Samarinda. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)