
Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Penertiban Pasar Subuh di Gang 3 Jalan Yos Sudarso yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada Jumat (9/5/2025) memunculkan kritik dari DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi II DPRD, Sani Bin Husain, menilai bahwa kurangnya komunikasi intensif antara pemkot dan pedagang menjadi pemicu gesekan di lapangan.
Menurut Sani, penataan kawasan pasar memang penting dilakukan, namun langkah itu harus diawali dengan dialog terbuka bersama para pedagang. Ia menegaskan bahwa proses komunikasi yang baik dapat mencegah terjadinya kericuhan dan menciptakan kesepahaman di antara pihak terkait.
“Maksud baik pemerintah tidak akan berjalan maksimal tanpa upaya dialog yang intensif,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sani menyebut, para pedagang bukan pihak yang harus dilihat sebagai pengganggu ketertiban, melainkan sebagai warga kota yang tengah berjuang mencari nafkah.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk merangkul mereka dalam proses perencanaan dan pelaksanaan penataan kota.
Ia juga menekankan bahwa semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak ketertiban, hingga pedagang, sebaiknya duduk bersama guna mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Semua pihak harus duduk bersama agar rencana baik pemkot juga bisa berjalan dengan baik dan dapat diterima oleh masyarakat,” tambahnya.
Sani berharap, ke depan Pemkot Samarinda bisa menerapkan pendekatan yang lebih kolaboratif, sehingga kebijakan penataan kota berjalan tanpa konflik sosial yang berlarut-larut. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)