
Komisi III DPRD Samarinda yang juga Ketua Pansus LKPj, Deni Hakim Anwar.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna masa persidangan II tahun 2025 pada Rabu, 14 Mei 2025, dengan agenda penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi III DPRD Samarinda yang juga Ketua Pansus LKPj, Deni Hakim Anwar, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan penganggaran yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Deni menyampaikan bahwa, meskipun upaya yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda sudah baik, pihaknya menemukan beberapa area yang perlu ditingkatkan, terutama dalam penerapan kebijakan “Money Follow Program.”
Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan agar penganggaran dilakukan berdasarkan program yang jelas dan bukan hanya berdasarkan fungsi.
“Kebijakan ini bertujuan agar anggaran yang dialokasikan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Deni.
Selain itu, Deni juga menyoroti pentingnya penguatan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menurutnya akan semakin memberikan ruang bagi Pemkot Samarinda untuk mempercepat pembangunan daerah. Ia menegaskan, pendapatan dari sektor pajak dan retribusi harus digali lebih maksimal.
“Kami optimis PAD dapat meningkat dengan menggali potensi pajak dan retribusi secara lebih maksimal,” ujarnya.
Pansus LKPj juga memberikan perhatian terhadap proyek-proyek multiyears, seperti revitalisasi Pasar Pagi dan pembangunan terowongan, yang diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat dalam jangka panjang. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)