
AksaraMedia.com | Kukar – Momentum politik di Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki fase baru setelah pasangan Dr. Aulia Rahman Basri dan H. Rendi Solihin ditetapkan secara resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar, Rabu (14/5/2025).
Penegasan mandat politik ini menjadi awal dari kerja besar membangun Kukar pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU). Plt Ketua DPRD Kukar Junadi memimpin jalannya paripurna yang turut dihadiri Sekda Kukar Sunggono mewakili Bupati Edi Damansyah.
“Bupati dan Wakil Bupati terpilih diharapkan menciptakan harmoni pembangunan yang lebih produktif. Pilkada bukan akhir perjuangan, melainkan awal untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Sunggono dalam sambutan resmi.
Pasangan Aulia-Rendi, dalam pidato politiknya, menyebut proses pilkada sebagai cermin demokrasi dan titik tolak rekonsiliasi antarwarga. Mereka mengusung semangat inklusivitas untuk menyatukan masyarakat pasca pemilu.
“Aulia-Rendi menyadari bahwa Pilkada adalah wujud hak politik rakyat dan harus menjadi landasan untuk menciptakan masyarakat Kukar yang lebih baik tanpa sekat dan tanpa kubu,” ungkap keduanya.
Tahapan selanjutnya adalah penyusunan RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi fondasi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Pasangan ini juga menyampaikan apresiasi atas pondasi pemerintahan yang telah diletakkan oleh Edi Damansyah, terutama dalam bidang infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan reformasi birokrasi. (Adv/ Diskominfo Kukar)