
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Viktor Yuan.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Sebagai upaya menghadapi potensi penurunan pendapatan daerah dari sektor tambang yang diperkirakan akan berakhir pada 2026, DPRD Kota Samarinda mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan bahwa sektor pariwisata menjadi solusi utama untuk menggantikan kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian daerah.
“Pariwisata harus menjadi pilar ekonomi baru untuk menggantikan sektor tambang yang diprediksi akan habis dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Viktor.
Saat ini, DPRD bersama enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan sektor pariwisata, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), sedang bekerja sama untuk menyusun perda yang komprehensif.
Fokus Perda Pariwisata Samarinda: Infrastruktur, Investasi, dan Pengembangan SDM
Viktor menambahkan, salah satu fokus utama dalam perda ini adalah pengembangan infrastruktur yang mendukung sektor pariwisata, seperti akses jalan menuju objek wisata dan fasilitas transportasi.
Hal ini penting untuk mencegah masalah seperti kemacetan atau kesulitan akses yang dapat menghambat pengembangan wisata.
Dalam proses ini, DPRD juga mengusulkan pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang akan mendukung pengembangan sektor pariwisata di tingkat lokal.
Dengan regulasi yang jelas, sektor pariwisata diharapkan dapat berkembang lebih pesat, dengan potensi besar untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)