
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Viktor Yuan.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mengungkapkan pentingnya pembentukan Dinas Pariwisata yang berdiri sendiri, guna mengelola sektor pariwisata yang semakin vital dalam mendongkrak perekonomian daerah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan bahwa sektor ini perlu mendapatkan perhatian khusus melalui pembentukan lembaga yang fokus pada pengelolaan dan pengembangan pariwisata.
“Dengan pembentukan dinas khusus pariwisata, pengelolaan dan pengembangan sektor ini dapat berjalan lebih optimal, tanpa terhambat oleh keterbatasan anggaran dan fokus program yang ada saat ini,” jelas Viktor.
Pentingnya regulasi yang kuat juga disoroti, mengingat Kota Samarinda belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sektor pariwisata secara menyeluruh.
Perda ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang jelas untuk mengelola pariwisata sebagai sektor yang dapat mengurangi ketergantungan pada sektor tambang.
Selain pembentukan Dinas Pariwisata, beberapa poin penting yang akan tercantum dalam Perda Pariwisata adalah pengembangan infrastruktur penunjang wisata, pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), serta pengaturan investasi di sektor ini.
Pemerintah daerah juga akan mengatur sinkronisasi dengan rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda agar tidak ada kebijakan yang bertabrakan dan menghambat pelaku usaha wisata.
Viktor juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia di sektor pariwisata dan penyediaan lahan yang sesuai dengan rencana penataan ruang untuk memastikan pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan.
“Pariwisata harus menjadi kekuatan ekonomi baru setelah sektor tambang mulai berkurang. Untuk itu, regulasi yang jelas dan lembaga yang terfokus sangat diperlukan,” pungkas Viktor. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)