
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah menggalakkan dorongan agar pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Kaltim, termasuk fasilitas penting seperti tambatan kapal dan pengolongan, bisa sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, yang menilai langkah ini merupakan strategi penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kendali daerah atas sumber daya yang ada.
“Pelindo bisa meraup puluhan miliar setiap bulan dari pengolongan kapal, PTB bahkan ratusan miliar. Tapi untuk provinsi, kontribusinya nihil,” ujar Husni saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).
Politikus dari Partai Golkar ini menilai, dominasi pengelolaan DAS oleh perusahaan-perusahaan non-daerah seperti Pelindo dan berbagai pihak swasta lainnya selama ini tidak memberikan kontribusi yang signifikan bagi kas daerah. Padahal, wilayah sungai seperti DAS Mahakam dan DAS Berau memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.
Menurut Husni, apabila pengelolaan itu bisa dikembalikan kepada daerah, maka hasil yang diperoleh bisa dimaksimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) mengambil alih pengelolaan agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kaltim.
“Prinsipnya, semua aset strategis di wilayah kita harus dikelola untuk kepentingan daerah. Jika kita bisa ambil alih pengelolaan DAS, PAD bisa melonjak, dan masyarakat yang paling merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Komisi II sendiri telah melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan untuk mempelajari bagaimana daerah tersebut mengelola Sungai Barito secara tertata. Mereka menemukan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan sungai memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah.
Tidak berhenti sampai di situ, Husni juga menyebutkan bahwa DPRD Kaltim berencana melakukan kunjungan kerja ke Jembatan Ampera, Sumatera Selatan. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi lanjutan dengan Kementerian Perhubungan demi mempercepat realisasi pengambilalihan pengelolaan DAS.
“Kami sedang membangun komunikasi dengan Kementerian Perhubungan. Kepala KSOP, Pak Mursidi, sudah membantu membuka jalur koordinasi dengan Dirjen Perhubungan Laut. Dari situ mulai terlihat titik terang,” jelas Husni.
Ia menuturkan bahwa inisiatif ini juga didorong oleh keinginan DPRD untuk memperbaiki tata kelola sektor maritim di daerah, termasuk transparansi dan efisiensi pendapatan yang berasal dari aktivitas ekonomi sungai.
Di akhir keterangannya, Husni menegaskan target utama dari langkah ini adalah memastikan pengelolaan DAS kembali ke tangan daerah, PAD meningkat, dan hasil dari pengelolaan tersebut bisa dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata.
“Target kami jelas, ambil kembali hak kelola DAS, tingkatkan PAD, dan pastikan dana itu kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” pungkasnya. (*)