
Situasi Setelah Longsor di Desa Batuah, Kukar.
Aksaramedia.com, KUTAI KARTANEGARA – Wacana relokasi bagi warga terdampak longsor di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, terus menjadi perhatian. Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, menegaskan bahwa relokasi tidak boleh dilakukan tanpa perencanaan matang. Ia berharap Dinas Perkim dan instansi teknis lainnya segera menyusun skema relokasi yang terintegrasi.
“Relokasi bukan sekadar memindahkan warga dari lokasi rawan, tetapi juga harus memperhitungkan aspek sosial dan ekonomi mereka di tempat baru,” ujarnya.
Menurut Hery, pemerintah harus mempertimbangkan jarak lokasi relokasi dari tempat kerja, akses pendidikan, dan fasilitas umum agar warga tidak merasa terasing.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar relokasi dapat diterima masyarakat secara sukarela.
Selama proses kajian berlangsung, Pemcam Loa Janan turut berperan aktif dengan memfasilitasi komunikasi antara warga terdampak dan pemerintah kabupaten. Tujuannya agar seluruh proses berjalan transparan dan partisipatif.
“Biasanya ada survei terlebih dahulu sebelum wilayah ditetapkan sebagai daerah rawan bencana permanen,” imbuhnya.
Relokasi ini diproyeksikan tidak hanya sebagai solusi darurat, tetapi juga bagian dari penataan permukiman yang lebih aman dan berkelanjutan di masa depan. (ADV Diskominfo KUKAR)