
Polres Kukar Gerebek Arena Sabung Ayam di Loa Duri Ilir.
Aksaramedia.com, KUTAI KARTANEGARA – Perang terhadap praktik perjudian terus digencarkan Kepolisian Resor Kutai Kartanegara. Tidak hanya berhenti pada retorika, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra turun langsung menyampaikan komitmen tegas untuk membersihkan wilayah hukumnya dari segala bentuk penyakit masyarakat, terutama perjudian sabung ayam yang kian meresahkan.
Teguran keras ini dilontarkan menyusul penggerebekan arena sabung ayam di Dusun VI Putak, RT 17, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, pada Rabu (28/5/2025). Operasi ini melibatkan lebih dari 80 personel gabungan dari Polres Kukar, Polsek Loa Janan, Koramil, hingga Satpol PP Tenggarong.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan arena perjudian sabung ayam yang beroperasi secara rutin di lokasi tersembunyi. Para pelaku diduga sengaja memilih lokasi yang sulit dijangkau untuk menghindari pantauan aparat, namun taktik itu tidak bertahan lama di hadapan determinasi Polres Kukar.
“Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, adalah penyakit masyarakat yang harus kita berantas bersama. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Dody Surya Putra.
Ia menambahkan, kepolisian tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku kejahatan untuk mengembangkan aktivitas yang merusak tatanan sosial masyarakat.
“Ini komitmen kami di Polres Kukar untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman. Kami tidak akan membiarkan praktik semacam ini berkembang,” sambungnya.
Operasi penggerebekan dimulai dengan apel kesiapan di halaman Polres Kukar pada pukul 15.00 WITA. Setelah itu, personel bergeser untuk apel konsolidasi di Polsek Loa Janan, sebelum akhirnya menuju lokasi sekitar pukul 16.25 WITA.
Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, pasukan gabungan langsung menyusun formasi pengepungan. Saat tiba di lokasi, mereka mendapati arena sabung ayam telah dibangun permanen, lengkap dengan fasilitas seperti CCTV dan perlengkapan dadu untuk berjudi.
Dari lokasi, aparat menyita sejumlah barang bukti kuat berupa uang tunai sekitar Rp7 juta, belasan ayam aduan, perangkat CCTV, alat permainan dadu, spanduk bertuliskan kegiatan, beberapa unit ponsel, serta taji pisau yang biasa digunakan dalam pertarungan ayam.
“Bukti-bukti ini cukup kuat untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap para pelaku dan jaringan yang terlibat. Kami sedang mengidentifikasi pemilik lahan dan pihak-pihak yang membangun fasilitas judi ini,” ungkap Kompol Roganda.
Tim gabungan juga langsung mengambil tindakan tegas dengan membongkar seluruh fasilitas arena, guna mencegah tempat tersebut digunakan kembali oleh pihak yang sama maupun kelompok lain.
AKBP Dody menekankan bahwa penegakan hukum terhadap perjudian tidak hanya bersifat represif, tetapi juga dibarengi dengan pendekatan preventif. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif berkolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi. Tanpa dukungan warga, sulit bagi kami menjangkau semua titik rawan. Maka kami mengajak kolaborasi aktif demi Kukar yang lebih aman,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Polres Kukar berencana meningkatkan frekuensi patroli rutin dan operasi mendadak di wilayah yang dicurigai menjadi titik aktivitas ilegal. Selain sabung ayam, upaya ini juga mencakup perjudian online, peredaran narkoba, hingga praktik kriminal lainnya.
Penggerebekan arena sabung ayam ini bukan yang pertama, namun menjadi simbol penting atas keseriusan aparat dalam menangani keresahan warga. Kepolisian berharap langkah-langkah ini menjadi peringatan keras kepada pelaku kejahatan.
“Jika masih nekat menjalankan praktik perjudian, maka bersiaplah untuk berhadapan langsung dengan hukum. Kami tidak akan mundur,” tegas AKBP Dody.
Dengan tindakan ini, Polres Kukar ingin membuktikan bahwa hukum bukan hanya aturan di atas kertas, melainkan pedoman nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)