
Kunjungan JMSI dan PWI ke Kejari Kukar.
Aksaramedia.com, KUTAI KARTANEGARA – Untuk memperkuat sinergi antara dunia jurnalisme dan institusi penegak hukum, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara pada Kamis, 12 Juni 2025.
Rombongan terdiri dari perwakilan JMSI Provinsi Kalimantan Timur, JMSI Kukar, PWI Kalimantan Timur, dan PWI Kukar. Mereka disambut hangat oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kukar, I Nyoman Wasita Triantara, dalam sebuah pertemuan yang berlangsung penuh keakraban di ruang pertemuan Kejari Tenggarong.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua JMSI Kalimantan Timur, Mohammad Sukri, didampingi oleh Ketua JMSI Kukar Bayu Surya, Dewan Pakar JMSI Kukar Deni Ruslan, Ketua PWI Kukar Bambang Irawan, Bendahara PWI Kaltim Heldyannur, serta jurnalis senior CNN Indonesia, Suriyatman.
Kegiatan ini menjadi ajang untuk membuka ruang dialog konstruktif antara insan pers dan institusi hukum, khususnya dalam membangun demokrasi yang sehat dan mendukung keterbukaan informasi publik.
Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri, dalam sambutannya menegaskan bahwa hubungan antara kejaksaan dan media perlu dibangun secara harmonis dan berkelanjutan demi menjaga transparansi dan penyebaran informasi yang berimbang di masyarakat.
“Kami melihat pentingnya membangun komunikasi yang harmonis antara wartawan dan kejaksaan, karena keduanya memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan dan keterbukaan informasi. Kejaksaan memiliki banyak agenda penegakan hukum yang perlu diketahui publik, dan di sinilah media hadir sebagai jembatan,” ujar Sukri.
Ia menekankan bahwa sinergi bukan hanya sekadar pertukaran informasi, tetapi menyangkut kepentingan yang lebih luas, yakni kepentingan masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum yang akurat, dapat dipercaya, dan bertanggung jawab.
Menurut Sukri, miskomunikasi antara media dan institusi hukum dapat menimbulkan bias informasi, dan bahkan merugikan lembaga itu sendiri jika tidak dikelola secara baik.
CEO MSI Group itu juga menyampaikan keinginan agar pertemuan ini menjadi awal dari rutinitas komunikasi yang lebih terstruktur. Ia mengusulkan adanya forum rutin antara kejaksaan dan media, baik dalam bentuk diskusi terbuka, jumpa pers berkala, atau pelatihan bersama.
“Kami tidak ingin ada jurang komunikasi. Media dan kejaksaan harus berada pada satu garis kepentingan yakni kepentingan publik. Oleh karena itu, komunikasi yang intens dan saling memahami peran masing-masing menjadi kunci,” tambahnya.
Lebih jauh, Sukri menekankan pentingnya menjadikan kunjungan ini bukan sekadar seremoni, tetapi sebagai langkah konkret membentuk kemitraan strategis yang mampu menjaga kualitas jurnalisme dan menjamin hak masyarakat atas informasi.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kukar, I Nyoman Wasita Triantara, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk membangun kerja sama yang sehat dengan insan pers, terutama dalam konteks penyampaian informasi yang sesuai dengan prinsip hukum dan etika jurnalistik.
Kegiatan silaturahmi ini kemudian ditutup dengan sesi diskusi yang melibatkan berbagai pandangan dari kedua belah pihak. Diskusi membahas pentingnya perlindungan jurnalis, edukasi hukum, serta upaya menghindari pemberitaan yang dapat menyesatkan publik.
Baik pihak kejaksaan maupun organisasi pers sepakat bahwa kolaborasi ini harus ditindaklanjuti melalui kegiatan nyata seperti pelatihan bersama dan sosialisasi kebijakan hukum agar jurnalis dapat menyajikan informasi yang mendidik, konstruktif, dan berimbang. (*)