
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Besaran bantuan keuangan untuk partai politik di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian wakil rakyat. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno, menilai nominal bantuan saat ini belum mencerminkan kebutuhan riil partai dalam menjalankan fungsi politik dan pendidikan demokrasi.
“Alhamdulillah, pemerintah kota memberikan bantuan kepada seluruh partai politik yang mendapatkan kursi. Tapi kalau kita lihat, angkanya masih kecil, sekitar lima ribu rupiah per suara. Jadi dibilang cukup, ya cukup. Dibilang kurang, juga kurang,” ujar Jasno.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengapresiasi konsistensi Pemkot dalam menyalurkan bantuan keuangan, namun mendesak agar nilai tersebut disesuaikan dengan kebutuhan operasional partai.
Ia menyebutkan bahwa satu kegiatan saja bisa menghabiskan dana hingga Rp150 juta, sementara bantuan dari Pemkot tidak cukup menutup seluruh kebutuhan tahunan.
“Seluruh partai sudah menyampaikan surat permohonan agar nilai bantuan ditingkatkan. Harapannya tahun depan bisa naik dari lima ribu menjadi sembilan ribu rupiah atau lebih per suara,” jelasnya.
Jasno menekankan bahwa partai politik tidak hanya menjalankan agenda politik, tetapi juga aktif dalam pendidikan politik masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti seminar, pelatihan, dan penyuluhan.
Ia juga memastikan bahwa penggunaan dana bantuan selalu dilaporkan dan diaudit secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dana ini adalah bentuk sumbangsih dari Pemkot. Maka sudah semestinya digunakan sebaik mungkin demi memperkuat peran partai politik dalam pendidikan politik dan pembangunan demokrasi di daerah,” tutup Jasno. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)