
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Penolakan sebagian warga terhadap rencana pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, kembali mencuat ke permukaan. Meski pihak gereja telah mengantongi rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama, dinamika sosial yang terjadi di lapangan menunjukkan pentingnya pendekatan dialogis.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menegaskan pentingnya upaya penyelesaian yang damai dan terbuka. Ia mendorong semua pihak duduk bersama untuk menghindari konflik berkepanjangan.
“Kita sepakat bahwa persoalan ini harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya, dengan kedamaian. Maka saran saya, alangkah baiknya jika kedua belah pihak, baik dari pihak gereja maupun masyarakat dan pemerintah, bisa duduk bersama dan mencari titik temu,” ujarnya.
Menurutnya, peran camat dan lurah sangat penting dalam memfasilitasi mediasi agar tidak ada pihak yang dirugikan dan suasana tetap kondusif.
“Kalau memang belum bisa dimediasi, maka perlu difasilitasi agar ada kejelasan dan tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari,” tambahnya.
Harminsyah juga menekankan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan mutlak dalam memberikan izin, namun memiliki tanggung jawab memberikan rekomendasi dan menjaga stabilitas sosial.
“Jika muncul penolakan atau gugatan, itu jadi persoalan mendasar yang harus dicermati dengan hati-hati, tidak bisa tergesa-gesa dalam mengambil keputusan,” ungkap legislator Partai Gelora itu.
Ia mengaku optimis, mengingat masyarakat Sungai Keledang selama ini dikenal sebagai komunitas yang menjunjung tinggi nilai toleransi.
“Saya percaya warga di sana toleran. Buktinya, sudah puluhan tahun ibadah umat Nasrani dilakukan tanpa gangguan. Hanya saja, dugaan-dugaan kecacatan prosedur ini yang harus diklarifikasi agar tidak menjadi masalah yang lebih besar di masa mendatang,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)