
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menekankan pentingnya melakukan verifikasi lapangan atas dukungan warga terkait rencana pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang. Ia mengingatkan agar proses administratif dilakukan secara tertib sejak awal untuk menghindari polemik.
“Jadi perlu kita klarifikasi langsung ke lapangan,” ujar Samri.
Ia menambahkan bahwa meski Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah mengeluarkan rekomendasi, namun bila ditemukan fakta berbeda di lapangan, maka dokumen tersebut patut ditinjau ulang secara menyeluruh.
“Jangan sampai pemerintah mengeluarkan kebijakan, tapi malah menyisakan persoalan di masyarakat. Kalau semua prosedur sudah sesuai, tentu tidak akan ada penolakan seperti sekarang,” tegasnya.
Menurut Samri, pemahaman tentang toleransi harus diselaraskan dengan kenyamanan sosial. Ia mengingatkan bahwa sikap saling menghargai tidak bisa dipaksakan apabila masyarakat merasa prosesnya cacat sejak awal.
“Toleransi itu bukan soal jumlah atau mayoritas. Meski hanya satu orang berbeda keyakinan, kita tetap harus saling menghargai. Tapi toleransi juga tidak bisa dipaksakan kalau masyarakat merasa belum nyaman,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak keberadaan rumah ibadah, tetapi hanya ingin agar semua prosedur dilakukan sesuai ketentuan.
“Jadi, jangan buru-buru menyebut ini sebagai bentuk intoleransi. Masyarakat menyampaikan, mereka tidak menolak rumah ibadah, tapi prosedurnya harus jelas dan dijalankan. Itu yang perlu kita pahami bersama,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)