
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menyerukan agar penyikapan terhadap polemik pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang dilakukan secara hati-hati dan tidak emosional. Menurutnya, semua pihak harus membuka ruang dialog demi menjaga kerukunan antarumat beragama.
“Kita tidak boleh langsung menghakimi. Meskipun data-data telah disampaikan, kita juga harus mendengarkan pemaparan dari pihak yang ingin membangun. Karena kita semua ingin kedamaian dalam beribadah, dan itu adalah hak dasar setiap manusia,” ujar Yakob.
Ia menyatakan kepercayaannya pada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang telah memberikan rekomendasi.
Menurut Yakob, FKUB adalah lembaga resmi yang memiliki kapasitas menjaga keseimbangan antarumat beragama dan telah menjalankan prosedur dengan benar.
“Kita harus percaya pada FKUB, karena mereka sudah menyatakan bahwa proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Jadi mari kita hargai lembaga yang memang diberi kewenangan untuk itu,” tegasnya.
Politisi NasDem ini juga mempertanyakan klaim cacat prosedur yang diutarakan sejumlah pihak. Ia menilai bahwa aparatur wilayah seperti lurah dan camat seharusnya sudah memahami isi surat rekomendasi sejak awal.
“Kalau sekarang ada yang menyebut cacat prosedur, kita perlu pertanyakan kembali: apakah surat rekomendasi yang dulu dikeluarkan sudah dibaca dan dipahami dengan baik? Karena itu penting untuk kejelasan bersama,” ucapnya.
Yakob menilai penyelesaian melalui jalur hukum bukanlah solusi bijak, melainkan justru memperpanjang persoalan.
“Saya berharap masalah ini tidak sampai ke pengadilan. Kalau sampai ke sana, tidak akan selesai, malah berlarut-larut. Padahal yang kita inginkan adalah ketenangan dan kedamaian bersama,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)