
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Progres lambat pelaksanaan fisik kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda menjadi perhatian serius DPRD. Meski perencanaan telah rampung hingga 90 persen, namun realisasi fisik hingga pertengahan tahun 2025 baru mencapai sekitar 20 persen.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai keterlambatan ini bisa berdampak pada kualitas pembangunan dan perlu segera dibenahi.
“Untuk realisasi fisik memang baru sekitar 20 persen. Namun secara perencanaan, tayangnya kegiatan sudah mencapai 90 persen. Artinya ini tinggal bagaimana eksekusinya saja,” jelas Deni.
Ia menegaskan bahwa pola keterlambatan ini kerap berulang setiap tahun dan harus diputus. Menurutnya, idealnya proyek-proyek sudah bisa dimulai paling lambat Maret agar kualitas hasil lebih maksimal.
“Kita ingin setelah APBD disahkan dan menjadi Perda, pelaksanaan kegiatan bisa langsung dimulai. Idealnya, di bulan Februari atau Maret itu sudah bisa go ahead,” katanya.
Deni juga menggarisbawahi pentingnya membangun sistem perencanaan jangka panjang, terutama untuk penanganan banjir dan penataan tata ruang. Hal itu menurutnya hanya bisa dilakukan jika Dinas PUPR memiliki database dan blueprint yang jelas.
Selain itu, ia juga menyoroti bidang bina marga dan bina warga yang masih memerlukan pembenahan, baik dari aspek koordinasi maupun perencanaan teknis.
“Di bidang bina marga, kami juga beri catatan. Ke depan, kami berencana memanggil secara khusus untuk membahas lebih dalam,” ujarnya.
Komisi III DPRD Samarinda berkomitmen terus mengawal proses pembangunan agar pelaksanaannya tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)