
AksaraMedia.com | Kutai Timur, Senin (14 Juli 2025) —Polres Kutai Timur resmi meluncurkan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 melalui kegiatan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Kutai Timur pada Senin, 14 Juli 2025. Apel ini menjadi titik awal pelaksanaan operasi lalu lintas tahunan yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Kegiatan ini mengusung tema nasional “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” yang menjadi cerminan tekad jajaran kepolisian untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, khususnya di wilayah Kutai Timur.
Apel dipimpin oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H melalui Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Seskab Kutai Timur Poniso Suryo Rengono, Kasatpol PP Fata Hidayah, para pejabat utama Polres Kutim, personel TNI, serta perwakilan dari dinas terkait lainnya.
Dalam amanatnya, Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah menegaskan bahwa Operasi Patuh Mahakam adalah bagian penting dari strategi pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Kalimantan Timur.
“Operasi Patuh Mahakam 2025 akan dilaksanakan dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan penegakan hukum. Selain menurunkan angka pelanggaran, aparat berharap dapat menanamkan nilai disiplin dan empati dalam berkendara,” ujar Kompol Ahmad Abdullah.
Sebagai simbol dimulainya operasi, dilakukan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel dari lintas instansi. Hal ini menjadi bentuk kesiapan dan komitmen bersama dalam menjalankan operasi yang berlangsung dua pekan ke depan.
Polres Kutai Timur menargetkan berbagai jenis pelanggaran yang selama ini berkontribusi besar terhadap meningkatnya angka kecelakaan. Meskipun tidak dirinci dalam apel, pelanggaran yang umum disorot dalam Operasi Patuh Mahakam mencakup penggunaan helm dan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pelanggaran arus lalu lintas, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Operasi ini juga menekankan pada pembinaan kepada masyarakat. Selain penindakan di lapangan, petugas akan melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui media sosial, pemasangan spanduk, hingga edukasi langsung ke sekolah dan komunitas pengendara.
Diketahui, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kutai Timur, masih menunjukkan tren yang perlu mendapat perhatian. Berdasarkan data Polres Kutim, sepanjang semester pertama tahun 2025 tercatat puluhan kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban luka dan kerugian material yang signifikan.
“Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam, kita berharap tercipta kesadaran kolektif di tengah masyarakat untuk lebih disiplin saat berkendara, menghargai pengguna jalan lain, dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tambah Wakapolres.
Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta memastikan kelengkapan teknis kendaraan sebelum digunakan. Para pengemudi juga diminta untuk menghindari tindakan-tindakan berisiko seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Dengan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan berbagai elemen masyarakat, Operasi Patuh Mahakam 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya tertib lalu lintas demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju, aman, dan beradab.