
AksaraMedia.com | Kutai Kartanegara – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam periode Januari hingga Juni 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 102 kasus tindak pidana narkotika. Dari operasi tersebut, total 124 tersangka berhasil diamankan — terdiri dari 116 pria dan 8 wanita.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, dalam konferensi pers pada Selasa (15/7/2025), menyatakan bahwa sebagian besar dari para pelaku merupakan pengedar kecil atau pengguna yang ikut menjual narkoba demi memperoleh keuntungan pribadi dan memenuhi kebutuhan hidup.
“Motif utamanya adalah faktor ekonomi dan keuntungan dalam pemakaian saja. Mayoritas pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan memadai, sehingga terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ungkap AKP Suyoko.
Dari hasil penyelidikan, narkotika yang beredar di Kukar umumnya berasal dari wilayah Samarinda. Pola transaksi yang digunakan para pelaku tergolong modern dan sulit dilacak. Penjual dan pembeli menggunakan metode “main peta” serta “share location” untuk menunjuk lokasi penyimpanan narkoba, sementara pembayaran dilakukan menggunakan aplikasi dompet digital seperti Dana, Gopay, dan lainnya.
“Komunikasi antar pelaku umumnya dilakukan melalui nomor asing atau aplikasi terenkripsi. Ini menyulitkan penelusuran lebih dalam terhadap jaringan distribusinya,” kata AKP Suyoko.
Para pelaku yang tertangkap kebanyakan berusia antara 20 hingga 40 tahun, berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Yang mengkhawatirkan, beberapa kasus menunjukkan adanya pola peredaran yang berlangsung secara turun-temurun dalam keluarga.
Narkoba jenis sabu menjadi barang bukti paling dominan selama semester pertama 2025. Suyoko menjelaskan bahwa sabu kerap dipaketkan menjadi bagian kecil oleh pelaku agar memperoleh keuntungan lebih besar.
“Satu gram sabu bisa dipecah menjadi 10 paket kecil. Keuntungan dari satu gram bisa mencapai Rp500 ribu,” tuturnya.
Selama enam bulan pertama tahun ini, total sabu yang berhasil disita mencapai 1.102,19 gram bruto, sedangkan ganja yang diamankan sebanyak 1.696,1 gram. Ganja paling banyak ditemukan pada April dan Mei, sementara Maret mencatat penyitaan sabu terbanyak yaitu 608,12 gram dan penyitaan uang tunai tertinggi mencapai Rp15,38 juta. Adapun Mei menjadi bulan dengan jumlah kasus terbanyak yaitu 21 kasus.
Polisi juga menyita uang tunai dari aktivitas ilegal ini dengan total lebih dari Rp46 juta. Selain sabu dan ganja, petugas juga menemukan obat daftar G seperti Double L. Sementara informasi terkait peredaran tembakau sintetis (sinte) masih bersifat dugaan, karena belum ditemukan langsung di lapangan.
Kasat Reskoba AKP Suyoko mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus dan berharap peredaran narkotika dapat terus ditekan.
“Kami berharap kasus-kasus narkoba di Kukar semakin berkurang, bahkan jika memungkinkan bisa hilang sama sekali. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.