
AksaraMedia.com | JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Dr. Supardi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, dalam sebuah upacara pelantikan yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menyatakan bahwa seluruh nama yang dipilih merupakan bagian dari insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses penilaian objektif dan mendalam.
“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.
Khusus kepada pejabat baru, termasuk Kajati Kaltim Dr. Supardi, Jaksa Agung memberikan sejumlah arahan penting, di antaranya:
- Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memahami dinamika wilayah, dan memperkuat kinerja satuan kerja di daerah;
- Menjaga profesionalisme dan integritas pribadi, serta menjadi teladan di tengah masyarakat;
- Melaksanakan tugas dengan mengedepankan proporsionalitas dan rasa keadilan, sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Selain itu, Burhanuddin juga menekankan pentingnya pengawasan internal guna memastikan seluruh aparatur kejaksaan bertindak sesuai dengan etika dan aturan yang berlaku.
“Jaga marwah institusi dan integritas pribadi. Jangan beri ruang bagi penyimpangan. Integritas pribadi dan keluarga juga harus dijaga, karena akan berdampak langsung pada citra institusi,” pesannya.
Khusus untuk pejabat eselon II di tingkat pusat, Burhanuddin juga menekankan perlunya:
- Review menyeluruh terhadap fungsi dan tugas masing-masing unit;
- Evaluasi kinerja komprehensif untuk memperkuat kebijakan strategis di masa depan;
- Penguatan komunikasi dan sinergi antarbidang, terutama dalam isu penegakan hukum yang bersifat multidisipliner.
Pelantikan ini juga mencakup sejumlah pejabat penting di tubuh Kejaksaan Agung, seperti Direktur Penyidikan, Inspektur Keuangan, hingga Kepala Pusat Penerangan Hukum. Beberapa nama di antaranya:
- Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. – Sekretaris Jampidum
- Anang Supriatna, S.H., M.H. – Kepala Pusat Penerangan Hukum
- Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. – Kajati Sumatera Utara
- Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. – Kajati Kepulauan Riau
- Basuki Sukardjono, S.H., M.H. – Kajati Papua Barat
- Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. – Kajati Sulawesi Tenggara
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal Kejaksaan dalam menghadapi tantangan hukum ke depan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.