
AksaraMedia.com | Sangatta, 30 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur menggelar kegiatan press conference terkait pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025. Acara ini dirangkai dengan agenda penting lainnya, yakni pemusnahan 33 unit knalpot brong yang disita selama operasi berlangsung.
Bertempat di Auditorium Polres Kutai Timur, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan turut dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Subdenpom dan Pomal Sangatta, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Kasat Lantas Polres Kutim, serta jajaran internal Polres Kutai Timur.
Dalam sambutannya, Kapolres Kutai Timur menyampaikan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2025 bertujuan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran di jalan raya. Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal masyarakat sebagai knalpot brong.
“Sebanyak 33 knalpot brong kami sita dan hari ini dimusnahkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers tersebut.
Pemusnahan knalpot brong dilakukan secara simbolis di hadapan para undangan dan awak media. Proses pemusnahan menggunakan alat pemotong logam, yang menandai sikap tegas aparat dalam memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Knalpot brong diketahui dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama karena suara bising yang ditimbulkan, serta dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Selain melanggar ketentuan teknis kendaraan bermotor, penggunaannya juga berpotensi memicu konflik di lingkungan sosial.
Kapolres Kutim menekankan pentingnya peran masyarakat, khususnya kalangan pemuda, dalam mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjadi pelopor keselamatan di jalan dan menjauhi segala bentuk modifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan.
“Tertib berlalu lintas adalah cermin budaya dan tanggung jawab bersama,” tutup Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam dan aksi nyata seperti pemusnahan barang bukti knalpot brong ini, Polres Kutai Timur menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi publik bahwa setiap pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan tindakan tegas, sekaligus mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.