
AksaraMedia.com | MELAK – Semangat pelajar Mahakam Ulu dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai hukum kembali terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di SMK Negeri 1 Sendawar, Jalan Melak Ulu, Kecamatan Kutai Barat, Kamis (31/7/2025), atas kolaborasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
Kompetisi ini diikuti oleh empat tim pelajar tingkat SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) dari berbagai kecamatan di Mahakam Ulu. Masing-masing tim terdiri dari dua peserta: satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda. Ia berharap para pelajar dapat menjadi role model yang menginspirasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Pelajar adalah agen perubahan yang harus dikembangkan potensinya ke arah positif, salah satunya dengan pemahaman hukum melalui pembinaan karakter pelajar sadar hukum,” jelas Toni dalam sambutannya.
Sebelum berkompetisi di tingkat kabupaten, seluruh peserta telah melalui proses seleksi karya tulis inovatif terkait kesadaran hukum. Mereka didampingi oleh guru pembimbing dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat melalui Bidang Intelijen. Karya-karya tersebut menjadi landasan penilaian awal sebelum menentukan peserta terbaik untuk ditandingkan dalam sesi presentasi dan tanya jawab.
Setelah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat oleh dewan juri, berikut para pemenang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025:
- Juara 1: SMA Negeri 1 Long Apari
Atas nama: Eugenius Chelvin Dano dan Agata Apriliana Serilda Weng - Juara 2: SMA Negeri 1 Long Bagun
Atas nama: Alfin Luthfi Almanda dan Naami Jauzaa’ Colleen - Juara 3: SMA Negeri 1 Long Pahangai
Atas nama: Andrias Vetrik Tuing dan Syela Arianie Tunau
Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi tersebut, para juara menerima uang pembinaan sebesar Rp4.500.000 untuk juara I, Rp3.500.000 untuk juara II, dan Rp2.500.000 untuk juara III. Selain itu, masing-masing juga mendapatkan piagam dan plakat penghargaan.
Tidak berhenti di tingkat kabupaten, para juara dari Mahakam Ulu akan kembali bersaing di ajang serupa tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Mereka akan bertanding bersama para duta pelajar sadar hukum dari kabupaten/kota lain se-Kaltim.
Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam pembinaan karakter dan pendidikan hukum di kalangan pelajar, sebagai wujud nyata dari penanaman nilai-nilai integritas sejak dini.