
Aksaramedia.com | Samarinda Seberang — Sebuah upaya patroli rutin yang dilaksanakan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Seberang dalam rangka cipta kondisi dan mengantisipasi balapan liar, membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini terjadi di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang dan menambah deretan kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh aparat kepolisian di wilayah tersebut.
Peristiwa bermula ketika tim Unit Reskrim tengah melaksanakan patroli malam di titik-titik rawan aktivitas kriminalitas, terutama yang berpotensi menjadi lokasi balap liar. Dalam patroli tersebut, polisi mendapati sebuah sepeda motor yang mencurigakan. Kecurigaan semakin kuat ketika pengendara menunjukkan gerak-gerik yang mencolok. Petugas segera menghentikan dan memeriksa kendaraan serta pengendara tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan badan oleh anggota Unit Reskrim, ditemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu di dalam kantong celana pelaku. Tanpa menunggu waktu lama, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Samarinda Seberang bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim, Ipda Rizky Tovas, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 dan/atau Pasal 114 Juncto Pasal 131 Juncto Pasal 132, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” tegas Ipda Rizky Tovas.
Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen kuat jajaran Polsek Samarinda Seberang dalam memberantas peredaran narkotika yang terus mengancam generasi muda. Kegiatan patroli malam yang intensif dilakukan secara berkala menyasar kawasan-kawasan rawan penyalahgunaan narkoba serta tindak kejahatan lainnya.
Selain itu, Polsek juga mengimbau peran serta aktif masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Masyarakat diharapkan tidak segan melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Informasi sekecil apapun sangat berarti dalam menekan laju penyalahgunaan narkotika. Peran serta masyarakat adalah ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambah Kanit Reskrim.
Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap ancaman narkotika di wilayah Samarinda Seberang. Dengan penindakan tegas dan pencegahan dini melalui patroli, diharapkan kejahatan narkoba dapat ditekan seminimal mungkin, dan wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang bisa menjadi contoh lingkungan aman dan sehat bagi masyarakat luas.