
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong kebijakan baru agar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat ruang khusus di pusat-pusat perbelanjaan maupun fasilitas komersial lainnya. Hal ini dinilai penting agar UMKM tetap eksis di tengah gempuran pasar modern.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa pemerintah kota bersama BUMD dan pihak swasta harus menyediakan alokasi ruang yang jelas bagi UMKM.
“Bagaimana UMKM diberikan space untuk mempromosikan produknya, berapa persen dari luasan wilayah komersial itu. Baik yang dikelola pemerintah kota, BUMD, maupun pasar modern. Ini harus dibicarakan secara detail,” jelas Iswandi.
Ia menambahkan, DPRD tidak ingin kebijakan ini justru membebani pihak pengelola pusat perbelanjaan.
Oleh karena itu, dialog dengan pelaku usaha akan dilakukan untuk menentukan persentase ruang yang ideal.
Selain ruang promosi, DPRD juga mengusulkan pembuatan peta zonasi usaha mikro. Zonasi tersebut akan mengatur lokasi hingga jam operasional UMKM agar lebih tertata dan memiliki kepastian hukum.
Seluruh usulan itu kini tengah dibahas dalam Raperda UMKM yang sedang disusun DPRD Samarinda.
Iswandi berharap regulasi ini dapat meningkatkan daya saing UMKM lokal sekaligus melindungi mereka dari dominasi pasar modern.
“Jangan sampai niat memberi ruang justru menjatuhkan usaha yang sudah ada. Maka kita perlu berdialog dulu, agar ada kesepahaman berapa persentasenya yang tepat,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)