
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsya.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Isu dugaan monopoli harga seragam sekolah di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera turun tangan menertibkan penjualan pakaian sekolah agar tidak membebani orang tua murid.
Hal ini disampaikannya usai pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda. Ia menekankan pentingnya inventarisasi serta standarisasi harga jual seragam agar tidak ada pihak sekolah yang menetapkan biaya di luar kewajaran.
“Isu hangat saat ini penjualan baju dan beberapa item tambahan, kami dari Komisi IV meminta pemerintah membuat regulasi yang tegas,” ujarnya.
Menurut Harminsyah, pemerintah perlu menetapkan batas harga untuk menghindari gejolak di masyarakat.
Ia mencontohkan, harga baju batik bisa dipatok Rp120 ribu hingga Rp170 ribu. Jika lebih dari itu, maka dianggap pungli.
“Misalnya baju batik itu di angka Rp120 ribu dan tertingginya Rp170 ribu, jika lebih dari harga yang ditetapkan, maka itu sudah termasuk pungli,” tegasnya.
Ia juga menilai, subsidi pembelian seragam menjelang tahun ajaran baru bisa menjadi solusi konkret agar orang tua tidak terbebani.
Menurutnya, hal ini penting mengingat tidak semua wali murid memiliki kemampuan ekonomi yang sama.
Ia berharap Pemkot Samarinda bergerak cepat agar isu ini tidak menimbulkan keresahan dan mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Tidak semua orang tua murid itu mampu, maka kita sebagai pemangku kebijakan harus memberikan keringanan bagi masyarakat,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)