
Kutai Kartanegara, AksaraMedia.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Muara Kaman. Dalam operasi yang berlangsung Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 18.30 WITA, seorang pria berinisial WE (36) ditangkap aparat di sebuah pondok di pinggir Jalan Poros Tenggarong–Kota Bangun.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, S.H., M.H., mengungkapkan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Desa Bahulak, Muara Kaman. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka tengah berada di dalam pondok. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 3,83 gram yang disimpan di celah dinding kayu,” jelas Suyoko.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi maupun konsumsi narkotika. Barang bukti tersebut antara lain dua unit timbangan digital, dua bong atau alat hisap, dua pipa kaca, dua korek api gas, plastik klip, sebuah telepon genggam, serta kantong plastik berwarna merah.
Dua anggota kepolisian berinisial MR dan IPA turut hadir sebagai saksi saat pengungkapan kasus tersebut dilakukan.
Saat ini, tersangka WE bersama seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara. Polisi memastikan kasus tersebut ditangani sesuai prosedur hukum.
Atas perbuatannya, WE dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur peredaran dan kepemilikan narkotika. Ancaman hukuman yang menanti cukup berat, yakni maksimal 20 tahun penjara.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kukar. Kecamatan Muara Kaman kerap menjadi jalur lintasan, sehingga rawan dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Kasat Resnarkoba AKP Suyoko menekankan, dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus semacam ini. “Informasi sekecil apa pun dari warga bisa menjadi petunjuk bagi polisi untuk menindak,” ujarnya.
Dengan penangkapan ini, aparat berharap dapat memutus salah satu mata rantai peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.
Wartawan : Kusma
Editor : leeya