
Kutai Kartanegara, AksaraMedia.com – Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan meringkus seorang pemuda berinisial D.A (21), warga Desa Sumber Sari.
Penangkapan berlangsung pada Minggu (24/8/2025) pukul 00.45 WITA, di sebuah rumah di Jalan Bali RT 004, Desa Sumber Sari. Dari tangan tersangka, polisi menemukan delapan poket sabu dengan berat kotor mencapai 1,84 gram yang sudah dikemas untuk diedarkan.
Kapolsek Sebulu, IPTU Edi Subagyo, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di rumah tersebut.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat anggota melakukan penyelidikan, tersangka terlihat mencurigakan. Dari penggeledahan ditemukan sabu yang disimpan dalam dompet kecil di saku celana,” jelas IPTU Edi Subagyo.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah peralatan dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi. Di antaranya empat bungkus plastik klip kosong, satu sendok takar plastik, ponsel Vivo Y03 warna biru, serta uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari loket pasar Kedondong, Samarinda. Sabu itu rencananya akan dijual kembali dengan harga Rp300 ribu per poket.
Kini, tersangka diamankan di Mapolsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal adalah empat tahun penjara.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkotika di wilayah Kukar, khususnya di kecamatan Sebulu. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Langkah tegas Polsek Sebulu ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba yang kian meresahkan generasi muda. “Kami berkomitmen menjaga wilayah Sebulu tetap aman dari narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting,” tambah IPTU Edi Subagyo.
wartawan : Kusma
Editor : leeya