
Kutai Kartanegara, AksaraMedia.com – Ratusan masyarakat adat menggelar aksi damai di halaman Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Senin pagi. Sekitar 250 orang yang tergabung dalam berbagai organisasi adat dan ormas datang untuk menyuarakan aspirasi terkait konflik agraria dengan PT BDAM.
Mereka membentangkan spanduk dengan berbagai tuntutan, mulai dari “Stop Arogansi Terhadap Masyarakat Adat”, “Tolak Perpanjangan HGU 01 BDA”, hingga “Hentikan Intimidasi dan Kriminalisasi”. Orasi pun bergantian dilakukan, menyuarakan keresahan mereka atas keberpihakan aparat yang dianggap lebih mendukung perusahaan.
Koordinator aksi, Thomas Fasenga, menegaskan bahwa tujuan aksi adalah memperjuangkan hak tanah leluhur.
“Kami datang karena ingin keadilan. Selama ini yang kami rasakan, polisi lebih sering berdiri untuk korporasi daripada untuk masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat adat juga mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Pencopotan Kapolres Kukar yang dinilai arogan.
- Penjatuhan sanksi adat bagi Kapolres.
- Mutasi Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan penyidik terkait.
- Pembebasan warga adat yang dikriminalisasi.
Sekitar pukul 11.00 Wita, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro hadir menemui massa. Ia didampingi Ketua DAD Kaltim Viktor Juang, anggota DPD RI Dr. Yulianus Henock Sumual, serta Bupati Kukar.
“Terima kasih kepada seluruh massa aksi yang sudah tertib. Kami sudah mendengarkan keluhan dan masukan, dan kami berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dengan langkah-langkah bijak,” kata Kapolda.
Ketua DAD Kaltim, Viktor Juang, mengingatkan pentingnya menjaga suasana tetap damai.
“Apa yang sudah kita dengar dari Kapolda menjadi harapan baru. Mari kita kawal bersama dengan tetap tenang dan damai,” ujarnya.
Anggota DPD RI, Dr. Yulianus Henock Sumual, juga menegaskan keberpihakannya pada masyarakat adat.
“Saya akan terus membela masyarakat adat. Ini bukan sekadar perjuangan hukum, tapi juga martabat,” katanya.
Kapolda menambahkan bahwa pihaknya bersama Forkopimda Kukar telah menggelar audiensi dengan berbagai pihak. Dari total 17 laporan polisi yang masuk, semuanya akan dievaluasi untuk menjamin langkah hukum yang adil.
Terkait posisi Kapolres Kukar, Kapolda menegaskan bahwa hal itu adalah kewenangan internal Polri.
“Evaluasi dilakukan agar kepemimpinan di Polres Kukar lebih komunikatif dengan masyarakat,” jelasnya.
Sekitar pukul 12.40 Wita, massa membubarkan diri dengan tertib. Kapolda menutup dengan apresiasi atas sikap damai masyarakat adat.
“Harapan kami, kondisi Kukar tetap kondusif. Mari kita jaga bersama agar semua aktivitas masyarakat bisa berjalan baik,” ujarnya.
Wartawan : Nr
Editor : leeya