
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Laitisi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera mengeluarkan regulasi tegas terkait standarisasi harga seragam sekolah. Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat mengenai mahalnya harga seragam batik dan olahraga di sejumlah sekolah.
“Khusus baju batik dan pakaian olahraga itu ada logo setiap sekolah, tentu ini menjadi persoalan di tengah gejolak masyarakat,” ujar Ismail.
Menurutnya, karena seragam batik dan olahraga memiliki motif khas masing-masing sekolah, orang tua tidak bisa membelinya di luar. Kondisi ini membuat sekolah memiliki kuasa penuh atas harga seragam yang dijual.
“Sekolah memang boleh mewajibkan seragam khas, tapi harga tidak boleh melebihi standar. Kita perlu regulasi ini supaya sekolah tidak semena-mena menetapkan harga seragam,” tegas Ismail.
Selain itu, ia juga menyoroti praktik penjualan atribut tambahan oleh koperasi sekolah. Menurutnya, hal itu sah-sah saja dilakukan, tetapi pihak sekolah tidak boleh memaksa orang tua membeli hanya dari koperasi.
Ismail menekankan pentingnya langkah cepat dari Pemkot agar tidak ada lagi kasus yang membebani orang tua murid di awal tahun ajaran baru.
“Kita harus benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai kita lambat mengambil tindakan, justru membuat masyarakat semakin terbebani,” jelasnya.
Dengan adanya regulasi resmi, DPRD berharap tidak ada lagi praktik penetapan harga seragam sekolah yang dinilai memberatkan masyarakat.
Kebijakan ini juga diharapkan bisa menjaga kepercayaan publik sekaligus meringankan beban ekonomi orang tua murid. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)