
Kutai Kartanegara, AksaraMedia.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, akhirnya terungkap. Polsek Sebulu berhasil meringkus seorang pria berinisial S (25) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian empat unit sepeda motor milik warga.
Kapolsek Sebulu, IPTU Edi Subagyo, mengatakan kasus itu terbongkar pada Sabtu (23/8/2025) pagi. Kejadian bermula ketika seorang warga berinisial T (49) mendapati motor milik adiknya berpindah dari tempat semula. Tak lama kemudian, warga melihat seorang pria mencurigakan mendorong motor di sekitar lokasi.
“Pelaku sempat diamankan warga dan dibawa ke kantor desa. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah mengambil beberapa motor milik warga,” jelas IPTU Edi.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sebulu bersama warga langsung bergerak cepat melakukan pencarian. Dari hasil penyisiran, ditemukan empat unit sepeda motor di sejumlah titik berbeda dalam kondisi terparkir di pinggir jalan.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni:
- 1 Unit Yamaha Jupiter Z KT 2348 NF milik warga berinisial H,
- 1 unit Yamaha T135 KT 6195 CG milik B,
- 1 unit Suzuki FU 150 KT 3046 CT milik S,
- 1 unit Yamaha T135 KT 3447 OF milik S.
Selain motor, polisi juga mengamankan sepotong kayu ulin yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dalam pemeriksaan, S mengaku nekat melakukan pencurian karena ingin mendapatkan uang cepat. Ia berencana menjual motor curian untuk membeli tiket pulang kampung. Namun, aksinya keburu terbongkar karena gerak-geriknya dicurigai warga.
Kini, tersangka S beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sebulu untuk diproses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
IPTU Edi mengapresiasi kepekaan warga yang sigap melaporkan peristiwa mencurigakan di lingkungannya. Menurutnya, kerja sama masyarakat dan aparat sangat penting untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Sebulu.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu mengamankan kendaraannya dengan baik. Kasus ini membuktikan bahwa peran warga sangat membantu aparat dalam mengungkap tindak kejahatan,” tegasnya.
Wartawan : Kusma
Editor : leeya