
Samarinda, AksaraMedia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur bersama Kodam VI/Mulawarman menggelar apel gelar pasukan pengamanan di halaman Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai langkah konkret memperkuat sinergi antara kedua institusi.
Apel pasukan dipimpin langsung Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Kepala Kejati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH., MH. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat Kodam VI/Mulawarman, para Kajari se-Kaltim, prajurit TNI, pegawai Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda, serta perwakilan TNI AL dan AU dari Balikpapan.
Suasana apel berlangsung khidmat. Kodam VI/Mulawarman turut menampilkan sejumlah alat utama sistem senjata (alutsista) untuk memperlihatkan kesiapan dukungan dalam menjaga keamanan serta mendukung tugas-tugas penegakan hukum di Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan pentingnya kerja sama lintas institusi, khususnya TNI dengan kejaksaan, dalam memastikan keamanan dan stabilitas wilayah.
“Dengan adanya apel pengamanan ini kita dapat mewujudkan komitmen bersama TNI, khususnya Kodam VI/Mulawarman dengan Kejaksaan, untuk menjamin stabilitas keamanan dan kelancaran tugas penegakan hukum,” ujar Rudy.
Sebagai implementasi awal, Kodam VI/Mulawarman akan menyiagakan satu SST berjumlah 30 personel guna mendukung pengamanan di Kejati Kaltim. Selain itu, satu SSR dengan kekuatan 10 personel juga akan ditempatkan di tiap Kejari di wilayah Kaltim. Rudy menegaskan jumlah personel bersifat fleksibel dan dapat ditambah sesuai eskalasi serta kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Kajati Kaltim Supardi menekankan bahwa apel bersama ini bukan hanya simbolis, melainkan langkah nyata memperkuat koordinasi antarpenegak hukum. Ia menyampaikan empat poin penting sebagai pedoman bagi seluruh jajaran kejaksaan, yaitu meningkatkan kewaspadaan, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lain, menjunjung tinggi integritas dan disiplin, serta selalu mengedepankan sikap humanis dan profesional.
“Semoga dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan dedikasi tinggi, kita dapat mewujudkan kejaksaan yang kuat, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” ucap Supardi dalam sambutannya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI, serta Surat Telegram Kasad yang menekankan dukungan TNI terhadap pengamanan kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.
Apel pasukan ini menegaskan bahwa sinergi antarinstansi bukan hanya soal dukungan formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab bersama menjaga keamanan negara, memperkokoh penegakan hukum, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Editor : leeya