
Samarinda, AksaraMedia.com – Gelombang keprihatinan menyelimuti Universitas Mulawarman (Unmul) setelah 22 mahasiswa diamankan aparat gabungan Polresta Samarinda, TNI, dan pihak kampus dalam operasi Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari lokasi penggerebekan di Kampus FKIP, Jalan Banggeris, Karang Anyar, petugas menyita 27 bom molotov serta bahan baku berupa pertalite, kain perca, dan gunting.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkap, tindakan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan intelijen mengenai rencana penggunaan bom molotov pada aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025).
Dari 22 mahasiswa yang diamankan, 18 orang hanya menjalani pemeriksaan singkat dan segera dikembalikan ke pihak fakultas. Namun, empat mahasiswa lain—berinisial MZ/F, MH/R, MAG/A, dan AF/R—masih diperiksa intensif. Mereka diduga kuat mengetahui, membuat, sekaligus menyembunyikan bom molotov di lingkungan kampus.
Tidak hanya itu, polisi juga mencurigai adanya keterlibatan dua orang luar kampus, yang disebut sebagai Mister X dan Mister Y. Keduanya diduga berperan dalam memasok bahan baku pembuatan bom, meski identitas mereka masih ditelusuri.
Dalam konferensi pers, Hendri menegaskan pihaknya tidak melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi, namun menolak penggunaan cara-cara kekerasan. “Aspirasi adalah hak konstitusional, tetapi harus disampaikan tanpa kekerasan,” katanya.
Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul juga hadir, menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. “Semua elemen harus bergandeng tangan agar aksi berjalan tertib tanpa insiden,” ucapnya.
Dari pihak kampus, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unmul, Mohammad Bahzar, menyebut insiden ini menjadi bahan pembelajaran penting. “Ke depan tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tegasnya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun serta Ketua Komunitas Adat Syaharie Jaang menyatakan dukungan terhadap langkah aparat. Menurut keduanya, menjaga keamanan kota adalah hal yang tidak bisa ditawar, terutama jelang aksi mahasiswa yang biasanya melibatkan massa besar.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara mahasiswa, pihak kampus, dan aparat keamanan. Banyak pihak menilai bahwa dialog intensif bisa mencegah tindakan ekstrem dan menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berada dalam koridor hukum.
Hingga saat ini, barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polresta Samarinda. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keempat mahasiswa serta memburu kemungkinan aktor lain yang ikut mengendalikan kasus bom molotov ini.
Editor : leeya