
Foto : Dua pemuda berinisial M.A. (20) dan S.S. (25) ditangkap saat hendak mengonsumsi sabu di rumah seorang bandar berinisial N, yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus terpisah.
Kutai Kartanegara, AksaraMedia.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap praktik penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 14.00 Wita, dua pemuda berinisial M.A. (20) dan S.S. (25) ditangkap saat hendak mengonsumsi sabu di rumah seorang bandar berinisial N, yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus terpisah.
Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan di Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa. Dalam operasi itu, polisi mendapati barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,59 gram, pipet kaca, sendok takar, serta alat hisap rakitan dari botol air mineral.
“Pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari N yang sebelumnya telah kami amankan,” ujar AKP Suyoko dalam keterangan resminya.
Demi memastikan proses penangkapan sesuai hukum, dua anggota kepolisian yakni I. dan B.S.P. turut dihadirkan sebagai saksi. Setelah itu, kedua pemuda dibawa ke Polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika di Muara Jawa.
Berdasarkan aturan hukum, M.A. dan S.S. dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman bagi mereka tidak main-main, bisa mencapai belasan tahun penjara jika terbukti bersalah.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkoba di wilayah Kukar. Dalam sepekan terakhir, polisi sudah beberapa kali mengungkap kasus serupa, menunjukkan betapa seriusnya persoalan narkoba di daerah tersebut. Wilayah Muara Jawa kerap disebut rawan karena akses transportasi sungai yang memudahkan peredaran narkotika.
Pengungkapan ini juga menegaskan strategi polisi untuk menindak baik pengedar maupun pengguna, sehingga rantai peredaran dapat diputus dari hulu hingga hilir. Polisi berharap masyarakat bisa memahami bahwa peredaran narkoba tidak hanya merugikan pengguna, tetapi juga dapat merusak lingkungan sosial, ekonomi, hingga masa depan generasi muda.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya dari ancaman narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami untuk mencegah narkoba merusak kehidupan anak-anak muda di Kukar,” pungkas AKP Suyoko.
Dengan semakin banyaknya kasus yang terungkap, Polres Kukar berjanji akan terus meningkatkan intensitas operasi, menggandeng aparat desa hingga tokoh masyarakat. Tujuannya, menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Wartawan : Kusma
Editor : leeya