
Tenggarong, AksaraMedia.com – Perang terhadap narkotika di Kutai Kartanegara kembali menunjukkan hasil nyata. Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (37), residivis kasus narkoba, yang kedapatan membawa 48 poket sabu dengan berat total 12,1 gram brutto. Penangkapan berlangsung di Jalan Taruna RT 12, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, pada Sabtu (6/9/2025) malam.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe SH MH, menuturkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Warga menduga adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut, sehingga polisi segera melakukan penyelidikan. “Sekitar pukul 19.00 Wita, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria. Saat dilakukan penggeledahan, tersangka berusaha menyembunyikan barang bukti di sela lantai samping terpal. Dari sana ditemukan 48 poket sabu yang dikemas rapi,” jelas Kapolsek.
Barang haram itu ternyata diperoleh dari seorang pemasok berinisial FY, yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). AP mengaku mendapat tugas sebagai kurir untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke kawasan Km 1 Loa Janan. Identitas penerimanya masih belum diketahui, namun dari keterangan tersangka, ia dijanjikan upah Rp5 juta untuk setiap pengiriman.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang lain yang digunakan tersangka, seperti bungkus rokok, amplop putih, serta korek api sebagai wadah penyimpanan paket narkoba. “Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Loa Janan untuk diproses lebih lanjut,” imbuh AKP Abdillah.
Dalam pengembangan kasus ini, sejumlah saksi turut dimintai keterangan. Mereka di antaranya anggota kepolisian berinisial DSD (40), GTM (57), YP (42), serta seorang warga sipil MZ (45). Penyidik mendalami kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini menegaskan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Polsek Loa Janan berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar jaringan peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akar. “Dengan sinergi aparat dan masyarakat, keamanan lingkungan bisa lebih terjaga,” tutup Kapolsek
Wartawan : Kusma
Editor Leeya