
Foto : Seorang pria berinisial N (41), warga Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, ditangkap dengan barang bukti 48 bungkus sabu seberat 45,94 gram serta perlengkapan transaksi.
Kutai Kartanegara, AksaraMedia.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kukar. Seorang pria berinisial N (41), warga Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, ditangkap dengan barang bukti 48 bungkus sabu seberat 45,94 gram serta perlengkapan transaksi.
Kapolres Kutai Kartanegara melalui Kasat Narkoba AKP Suyoko, S.H., M.H., menuturkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi mencurigakan di kawasan Muara Jawa. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti tim Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan sejak awal September 2025.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas dan ciri-ciri pelaku. Setelah dilakukan pemantauan selama beberapa hari, akhirnya tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang berada di tepi Sungai Mahakam pada 6 September 2025,” ungkap AKP Suyoko.
Dalam penggerebekan itu, pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang sebuah tas ke pinggir sungai. Namun upaya tersebut gagal, karena setelah diperiksa, tas tersebut ternyata berisi 48 bungkus sabu, plastik klip, timbangan digital, serta uang tunai Rp12 juta. Selain itu, polisi juga mengamankan telepon genggam dan mesin press plastik yang digunakan untuk mengemas sabu agar siap diedarkan.
Sebagai bagian dari prosedur, polisi menghadirkan dua saksi dari anggota kepolisian, yakni M.R. dan I.P.A.M., untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Pelaku bersama barang bukti segera dibawa ke Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, N dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memberantas narkoba di Kukar, yang selama ini dikenal rawan karena letaknya di jalur perairan Sungai Mahakam. “Kami mengajak masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika. Sinergi dengan warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba,” tambah AKP Suyoko.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Kukar. Kepolisian memastikan tidak akan memberi ruang bagi jaringan pengedar yang merusak generasi muda.
Wartawan : Kusma
Editor : leeya