
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Wacana revitalisasi Pasar Segiri kembali mencuat dan menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait potensi keterlibatan investor dalam pembangunan. Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun klausul kerja sama agar tidak merugikan pemerintah daerah.
“Harus kita cermati adalah klausul-klausul perjanjiannya nanti, jangan sampai lemah,” tegasnya.
Ia mencontohkan kerja sama sebelumnya di Segiri Grosir Samarinda (SGS), di mana pemerintah hanya menerima Rp125 juta per tahun, sementara biaya relokasi pedagang mencapai Rp3,6 miliar. Menurutnya, ketidakseimbangan seperti itu tidak boleh terulang.
Meski perjanjian lama tidak bisa diubah karena mengikat secara hukum, pengalaman tersebut harus menjadi bahan evaluasi.
Iswandi menilai, jika ada investor yang terlibat dalam revitalisasi Pasar Segiri, maka kontrak harus benar-benar menguntungkan kedua belah pihak.
“Ke depan, kita berharap ketika membuat klausul kerja sama itu diperhatikan betul butir-butirnya, supaya tidak menguntungkan sepihak saja,” tandasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)