
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Upaya pelestarian budaya di Samarinda masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari minimnya sumber daya manusia (SDM) hingga belum adanya regulasi daerah yang mengatur secara khusus.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyebut salah satu hambatan utama adalah keterbatasan tenaga ahli di bidang seni dan budaya.
“Kita melihat sebenarnya banyak hal yang menghambat. Salah satunya adalah SDM. Misalnya kita perlu pamong ahli kesenian, musik, keramik, ahli bahasa, dan lain sebagainya. Saat ini kita hanya punya empat orang,” ungkap Puji.
Menurutnya, peluang pengangkatan pamong sebenarnya sudah dibuka oleh Kementerian PAN-RB. Namun, ketersediaan tenaga ahli di Samarinda masih sangat terbatas.
Program studi seni budaya di perguruan tinggi pun dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Selain itu, jumlah ASN yang bertugas di bidang kebudayaan juga dinilai masih minim. Kondisi ini membuat pelaksanaan program pembinaan dan pelestarian budaya belum berjalan maksimal.
Sri Puji juga menyoroti ketiadaan regulasi daerah, baik berupa perwali maupun perda, yang dapat menjadi landasan hukum lebih kuat.
“Walaupun sudah ada Undang-undang Pelestarian Budaya, kita belum punya perwali atau perda yang khusus mengatur itu,” ujarnya.
Faktor lain yang turut menghambat adalah rendahnya partisipasi masyarakat dalam mencintai dan menjaga budaya lokal.
Menurutnya, kurangnya kesadaran lingkungan seperti masih maraknya sampah juga berpengaruh terhadap perkembangan pariwisata dan kebudayaan di daerah.
“Padahal kita punya nilai budaya yang tinggi. Tapi pemahaman mencintai budaya di Kota Samarinda belum tinggi, sehingga ini juga jadi hambatan,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)