
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat menyampaikan lima misi pembangunan daerah pada Musrenbang RPJMD 2025–2029, Selasa (16/9/2025).
Tenggarong, AksaraMedia.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Ruang Rapat Ing Martadipura, Bappeda Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan strategis ini dihadiri sekitar 100 peserta, termasuk Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, Ketua DPRD Kukar Ir. H. Ahmad Yani, Sekda Kukar Dr. H. Sunggono, jajaran Forkopimda, perwakilan Otorita IKN, akademisi, tokoh agama, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga perwakilan kepala desa se-Kukar.
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 harus segera ditetapkan agar program pembangunan dapat langsung diimplementasikan. Ia menekankan lima misi utama yang bersumber dari visi Rahmatan lil ‘Alamin, yakni menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta.
“RPJMD ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen bagus di atas kertas. Semua program harus dilaksanakan agar benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ahmad Yani mengingatkan bahwa DPRD siap mempercepat pembahasan RPJMD menjadi peraturan daerah. Bahkan, target penyelesaian sudah ditetapkan sebelum akhir September 2025.
“Kalau bisa segera disahkan, program pembangunan bisa langsung berjalan tanpa harus menunggu hingga akhir tahun,” ujarnya.
Selain percepatan regulasi, Ahmad Yani menekankan pentingnya memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan tidak hanya bergantung pada transfer pusat. Ia mencontohkan potensi optimalisasi zakat, wakaf, serta kontribusi perusahaan besar yang ada di Kukar.
Menurutnya, jika PAD diperkuat, banyak program prioritas dapat terlaksana lebih cepat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Isu lingkungan juga menjadi perhatian serius. Ahmad Yani menyoroti masih padatnya permukiman di bantaran sungai dan masalah limbah rumah tangga yang mencemari aliran air.
“Minimal dalam lima tahun, harus ada langkah nyata membersihkan bantaran sungai. Kalau tidak, masalah lingkungan ini akan terus menjadi hambatan,” jelasnya.
Selain itu, ia mendorong agar RPJMD memiliki target pembangunan yang terukur di sektor industri, jalan, dan jembatan. Target tersebut diusulkan menggunakan skema multiyears agar capaian hingga 2029 bisa dipantau secara sistematis.
Dalam wawancara usai acara, Ahmad Yani kembali menegaskan komitmennya:
“Dokumen ini sudah cukup lengkap dan tidak perlu lagi berlarut-larut didiskusikan. Kita harap segera disahkan agar visi dan misi bupati bisa langsung diimplementasikan,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya