
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Reklame yang tidak tertata rapi di Samarinda dinilai mengganggu estetika kota hingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. DPRD meminta penataan dilakukan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi sebelum penertiban.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya pendekatan persuasif.
“Dimulai dengan memasifkan sosialisasi penegakan aturan reklame, mana yang boleh, mana yang tidak,” ujarnya.
Ia mengakui penataan ulang reklame tidak mudah karena sebagian besar sudah berdiri sejak lama.
Namun dengan aturan jelas dan sosialisasi yang konsisten, pengusaha tetap bisa berbisnis tanpa merusak wajah kota.
Menurutnya, penataan reklame harus menjadi upaya bersama. Samarinda sebagai ibu kota provinsi seharusnya menjadi percontohan dalam estetika dan kerapian kota.
“Kalau tertata dengan baik, tentu manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)