
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Kemacetan di Kota Samarinda, khususnya di Jalan Abul Hasan yang tengah diuji coba sistem satu arah, disebut dipicu oleh maraknya parkir tepi jalan. DPRD Samarinda menilai, pelaku usaha tidak boleh lagi bergantung pada badan jalan, melainkan wajib menyediakan lahan parkir sendiri.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan, parkir sembarangan memperburuk kinerja jalan.
“Kalau berbicara parkir tepi jalan, saat ini kita sedang melakukan finalisasi Perda Transportasi. Salah satu poin utamanya adalah kewajiban pemilik usaha untuk memiliki lahan parkir. Nantinya ini akan disosialisasikan lebih lanjut oleh Dishub,” ungkapnya.
Ia mengakui kantong parkir di Samarinda masih terbatas. Namun tanpa partisipasi pemilik usaha, penataan lalu lintas tidak akan maksimal.
“Bagaimanapun kita agak susah dengan kantong parkir yang ada. Karena itu, pemilik usaha harus ambil bagian. Kalau tidak, beban jalan akan semakin berat,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat diminta beradaptasi dengan uji coba satu arah. Evaluasi kebijakan ini akan menentukan apakah permanen atau perlu penyesuaian.
“Kita harapkan masyarakat bisa berproses, melaksanakan dan memberikan masukan. Evaluasi ini akan menjadi acuan kita untuk menetapkan apakah Jalan Abul Hasan tetap satu arah atau ada penyesuaian ke depan,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)